RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal. Pendaftaran RPL wajib melampirkan Ijazah/Transkip Nilai terakhir, Surat Keterangan kerja (minimal sudah bekerja 2 thn), Sertifikat pelatihan profesional yang pernah diikuti sesuai dengan bidangnya, Sk keanggotaan profesi (jika ada), Karya ilmiah (jika ada), Piagam penghargaan (jika ada), KK dan foto dengan background warna merah.